Sistemnews.com Kab. Karawang, — Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Kabupaten Karawang tengah melakukan verifikasi dan validasi (verval) terhadap pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Verval dilakukan untuk memastikan kelayakan infrastruktur KDKMP sebelum gerai dioperasikan secara penuh.
Kepala Bidang Koperasi Disperindagkop UKM Kabupaten Karawang, Puguh Tri Hutomo mengatakan, proses verval dilakukan selama empat pekan sepanjang September 2026.
Menurutnya, proses tersebut mengacu pada Permenkop Nomor 1 Tahun 2026 tentang Panduan Teknis Verifikasi dan Validasi Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan KDKMP.
“Panduan verval sudah ditetapkan dalam Permenkop Nomor 1 Tahun 2026. Pelaksanaannya mencakup dua tahapan utama, yakni pemeriksaan administratif dan pemeriksaan fisik di lapangan,” ujar Puguh, Rabu (30/9).
Dia menjelaskan, Kabupaten Karawang pada 2026 mendapat alokasi pembangunan 91 gerai KDKMP dari Kementerian Koperasi melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 49 gerai masuk Tahap I dan 42 gerai lainnya masuk Tahap II.
Dalam proses verval, tim juga memeriksa kelengkapan dokumen perizinan, di antaranya Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
Jika masih terdapat dokumen yang belum lengkap, temuan tersebut akan dicatat dalam Berita Acara Verval dan menjadi kewajiban pihak pengelola untuk melengkapinya.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, seluruh bangunan fisik gerai KDKMP tercatat sudah selesai dibangun 100 persen. Namun, masih ada beberapa catatan perbaikan minor dan kekurangan sarana pendukung,” katanya.
(Tim/Red)


