Sistemnews.com KAB. KARAWANG, — Sebanyak 2.251 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari berbagai desa di Kabupaten Karawang dijadwalkan mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah/janji anggota BPD periode 2026–2034.
Pelantikan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin, 5 Oktober 2026, mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai, dengan lokasi kegiatan dipusatkan di Lapang Karangpawitan, Kabupaten Karawang.
Informasi mengenai agenda tersebut disampaikan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Karawang. Pelantikan ini menjadi bagian dari proses penataan kelembagaan BPD di tingkat desa untuk periode keanggotaan yang baru.
Pelaksanaan pelantikan mengacu pada Peraturan Bupati Karawang Nomor 24 Tahun 2026 tentang Badan Permusyawaratan Desa sebagai salah satu landasan hukum penyelenggaraan BPD di Kabupaten Karawang.
DPMD Tegaskan Pelantikan Tidak Dipungut Biaya
DPMD Kabupaten Karawang juga menegaskan bahwa seluruh rangkaian pelantikan anggota BPD tersebut tidak dipungut biaya atau gratis.
Penegasan ini menjadi penting bagi para anggota BPD maupun pihak desa agar tidak memberikan sejumlah uang kepada pihak mana pun yang mengatasnamakan proses pelantikan.
Apabila terdapat pihak yang meminta biaya dengan mengatasnamakan kegiatan pelantikan, masyarakat maupun peserta diharapkan dapat melakukan klarifikasi kepada pihak berwenang.
BPD Punya Peran Strategis di Desa
Pelantikan ribuan anggota BPD tersebut diharapkan dapat memperkuat peran kelembagaan desa, khususnya dalam menampung dan menyampaikan aspirasi masyarakat.
BPD merupakan salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Keberadaannya memiliki fungsi antara lain membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, menampung aspirasi masyarakat, serta melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan dimulainya periode keanggotaan 2026–2034, para anggota BPD diharapkan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional serta mengedepankan kepentingan masyarakat desa.
Pelantikan tersebut mengusung semangat “Bersama BPD, Kita Bangun Desa yang Maju, Mandiri, dan Sejahtera.”
Informasi lebih lanjut mengenai agenda pelantikan dapat dipantau melalui kanal resmi DPMD Kabupaten Karawang, termasuk akun media sosial @dpmdkrwkab dan situs resmi DPMD Kabupaten Karawang.
(Tim/Red)
Sumber: DPMD Kabupaten Karawang


