Sistemnews.com BEKASI – Seorang warga Kampung Pilar Barat, RT 02/RW 05, Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, kehilangan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) mobil milik anaknya. Dokumen kendaraan tersebut diduga hilang setelah perjalanan dari kawasan Lippo Cikarang hingga ke rumah.
Berdasarkan informasi yang diterima Sistemnews.com, BPKB mobil tersebut baru diketahui hilang pada Jumat (2/10/2026), saat pemilik kendaraan hendak memperpanjang pajak mobil yang telah mati.
Sebelumnya, mobil tersebut sempat menjalani servis sekitar dua bulan lalu. Setelah dibawa pulang ke rumah, pemilik kendaraan baru menyadari bahwa pajak mobilnya telah habis masa berlaku dan berencana melakukan perpanjangan.
Namun, saat mencari BPKB di rumah untuk keperluan administrasi perpanjangan pajak, dokumen tersebut tidak ditemukan. Setelah dilakukan pencarian, BPKB akhirnya dianggap hilang.
Adapun kendaraan yang BPKB-nya hilang merupakan mobil Toyota Calya 1.2 G M/T berjenis minibus, tahun pembuatan 2025, berwarna silver metalik.
Berikut identitas kendaraan tersebut:
– Merek/tipe: Toyota/B401RA-GMZFJ (Calya 1.2 G M/T)
– Jenis kendaraan: Minibus
– Tahun pembuatan: 2025
– Warna: Silver metalik
– Isi silinder: 1.197 cc
– Nomor rangka: MHKA6GJ6JSJ212696
– Nomor mesin: 3NRH962133
Pemilik berharap informasi kehilangan BPKB tersebut dapat diketahui masyarakat luas. Apabila ada pihak yang menemukan atau mengetahui keberadaan dokumen tersebut, diharapkan dapat segera menghubungi pemilik kendaraan.
Nama pemilik: Rizky Virgayansyah Suyadi
Kontak yang dapat dihubungi: +62 895-3388-46134
Hingga berita ini diterbitkan, BPKB mobil tersebut masih dalam pencarian. Pemilik juga mengimbau masyarakat yang menemukan dokumen tersebut agar berkenan mengembalikannya.


