Sekretaris BKPSDM Beny Yulianto: 11 ASN Pemkab Bekasi Dipecat Gegara Mangkir Kerja Sejak Januari Hingga 30 September 2026

Sistemnews.com Kab. Bekasi, — Sebanyak 11 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi harus menerima sanksi terberat setelah terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat.

Terhitung sejak Januari hingga 30 September 2026, belasan ASN tersebut diberhentikan karena tidak masuk kerja secara berturut-turut dalam waktu cukup lama.

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi, Beny Yulianto, mengatakan seluruh ASN yang dijatuhi hukuman disiplin berat tersebut bermasalah dengan kehadiran dan kepatuhan terhadap ketentuan jam kerja.

“Ada 11 ASN yang sudah dijatuhi hukuman disiplin (Hukdis) berat,” kata Beny Yulianto Iskandar di Cikarang  Pusat, Rabu (30/9/2026).

Menurut Beny, alasan yang disampaikan para ASN saat menjalani pemeriksaan cukup beragam. Di antaranya mengikuti perkuliahan, telah diterima bekerja di tempat lain, hingga mencari penghasilan tambahan karena terlilit persoalan ekonomi dan utang.

“Alasannya berbagai macam. Ada yang mengikuti kuliah, diterima kerja di tempat lain, mencari penghasilan di tempat lain karena merasa gaji dan tunjangan kinerja tidak cukup karena dikejar utang. Sehingga ada beberapa yang menghindar dari kantor,” ujarnya.

Beny menegaskan, pemberhentian tersebut tidak dilakukan secara serta-merta. Setiap kasus terlebih dahulu melalui tahapan pemeriksaan dan proses penjatuhan hukuman disiplin di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

“Proses pemberhentian ini tidak semata-mata langsung dilakukan pemberhentian. Tentunya melalui tahapan-tahapan dari OPD masing-masing,” jelasnya.

Ia pun mengingatkan seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Bekasi agar meningkatkan disiplin, khususnya dalam kehadiran dan pelaksanaan jam kerja.

Menurutnya, tuntutan terhadap kinerja aparatur semakin tinggi karena pelaksanaan pemerintahan saat ini semakin terbuka dan menjadi sorotan publik. Karena itu, kedisiplinan pegawai menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan program pemerintah daerah berjalan.

“Kami mengimbau kepada seluruh pegawai tingkatkan kinerja, terutama masalah kehadiran,” tegas Beny.

Selain menjatuhkan hukuman disiplin berat kepada 11 ASN, BKPSDM juga mencatat sebanyak 385 ASN tidak lagi bekerja sepanjang Januari hingga September 2026. Jumlah tersebut mencakup ASN yang memasuki masa pensiun maupun yang diberhentikan.

Dari jumlah tersebut, terdapat lebih dari 100 jabatan kosong mulai dari eselon II hingga IV.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin, menilai disiplin dan kinerja ASN maupun PPPK memiliki pengaruh terhadap kualitas pelayanan yang diterima masyarakat.

Menurutnya, pemberian sanksi tegas terhadap pegawai yang melanggar disiplin dapat menjadi pembelajaran bagi aparatur lainnya agar lebih bertanggung jawab menjalankan tugas.

“Kami terus melakukan rekomendasi terkait bobot kinerja para pegawai pemerintah daerah. Sebab yang melaksanakan program kerja itu adalah para pegawai,” kata Ridwan.

Ia berharap kualitas kerja aparatur terus ditingkatkan sehingga program pemerintah daerah dapat berjalan optimal dan berdampak terhadap kepuasan masyarakat.

“Dengan adanya sanksi tegas ini kami harapkan memberikan spirit kinerja dan daya juang untuk mencapai Kabupaten Bekasi lebih baik lagi,” tandasnya.

(Tim/Red)

  • Related Posts

    PADEPOKAN GALUH SURRAWISESA KARYABAKTI GELAR RUWAT SILAT MILANGKALA KE-5, NGARUMAT NGAMUMULE WARISAN KARUHUN

    Sistemnews.com | KARYABAKTI, KABUPATEN BEKASI — Padepokan Galuh Surrawisesa Karyabakti akan menggelar kegiatan Ruwat Silat Milangkala ke-5 pada Sabtu malam Minggu, 24 Oktober 2026, mulai pukul 19.30 WIB hingga selesai.…

    Gandeng 30 Perusahaan, Pemprov Jabar Sediakan 2.300 Lowongan Kerja Online untuk Warga di Wilayah Subang

    Sistemnews.com JAWA BARAT, — Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali memfasilitasi bursa kerja berbasis daring. Usai sebelumnya diselenggarakan di Kota Bekasi serta Kota Depok, agenda pencarian tenaga kerja tersebut kini difokuskan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *