Sistemnews.com KAB. KARAWANG, — Tenda hajatan yang menutup akses jalan di Lingkungan Kamurang, Kelurahan Plawad, Kecamatan Karawang Timur, Kabupaten Karawang, ditertibkan polisi, Sabtu (3/10/2026) malam.
Jalan tersebut merupakan akses kelurahan yang menghubungkan Lingkungan Kamurang dengan Desa Pasirkaliki, Kecamatan Rawamerta.
Penutupan jalan sempat membuat kendaraan yang hendak melintas terganggu dan sejumlah pengendara terpaksa mencari jalur alternatif.
Menindaklanjuti pengaduan masyarakat (Dumas), Piket Siaga Polsek Karawang Kota Polresta Karawang bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Plawad, Aipda Agus Koeswara, mendatangi lokasi sekitar pukul 20.00 WIB.
Petugas kemudian berkomunikasi dengan pihak penyelenggara hajatan. Setelah dilakukan pendekatan, tenda yang menghalangi akses jalan akhirnya digeser sehingga kendaraan kembali dapat melintas.
Petugas juga melakukan pengaturan lalu lintas untuk memastikan arus kendaraan berjalan lancar.
Aipda Agus Koeswara mengatakan, penanganan dilakukan secara humanis agar hajatan warga tetap berjalan, namun tidak mengganggu kepentingan pengguna jalan lainnya.
“Kami mengimbau warga yang akan menggelar hajatan agar berkoordinasi terlebih dahulu. Jangan sampai kegiatan masyarakat mengganggu akses warga lainnya,” ujarnya.
Menurutnya, komunikasi menjadi langkah penting dalam menyelesaikan persoalan di tengah masyarakat.
“Intinya kami mencari solusi bersama. Setelah tenda digeser, akses jalan kembali bisa dilalui dan situasi tetap aman serta kondusif,” katanya.
Setelah penertiban, akses jalan dari Lingkungan Kamurang menuju Desa Pasirkaliki kembali terbuka dan dapat dilalui kendaraan.
Polsek Karawang Kota juga mengimbau masyarakat yang hendak menggelar hajatan dengan memanfaatkan badan jalan agar berkoordinasi terlebih dahulu dengan RT/RW, kelurahan, serta Bhabinkamtibmas.
Dengan begitu, kegiatan warga tetap dapat berlangsung tanpa mengganggu akses dan aktivitas masyarakat lainnya.
(Tim/Red)


